Rabu, 30 Januari 2013

LIPSTIK



Lipstik
Lipstik adalah sediaan kosmetika yang digunakan untuk mewarnai bibir dengan sentuhan artistik sehingga dapat meningkatkan estetika dalam tata rias wajah yang dikemas dalam bentuk batang padat. Hakikat fungsinya adalah untuk memberikan warna bibir menjadi merah, yang dianggap akan memberikan ekspresi wajah sehat dan menarik (Ditjen POM, 1985).
Lipstik adalah pewarna bibir yang dikemas dalam bentuk batang padat (roll up) yang dibentuk dari minyak, lilin dan lemak. Bila pengemasan dilakukan dalam bentuk batang lepas disebut lip crayon yang memerlukan bantuan pensil warna untuk memperjelas hasil usapan pada bibir. Sebenarnya lipstik adalah juga lip crayon yang diberi pengungkit roll up untuk memudahkan pemakaian dan hanya sedikit lebih lembut dan mudah dipakai. Lip crayon biasanya menggunakan lebih banyak lilin dan terasa lebih padat dan kompak.
Lipstik terdiri dari zat warna yang terdispersi dalam pembawa yang terbuat dari campuran lilin dan minyak, dalam komposisi yang sedemikian rupa sehingga dapat memberikan suhu lebur dan viskositas yang dikehendaki. Suhu lebur lipstik yang ideal yang sesungguhnya diatur suhunya hingga mendekati suhu bibir, bervariasi antara 36-38ºC. Tetapi karena harus memperhatikan faktor ketahanan terhadap suhu cuaca disekelilingnya, terutama suhu daerah tropik, maka suhu lebur lipstik dibuat lebih tinggi yang dianggap lebih sesuai dan diatur pada suhu lebih kurang 62ºC, atau bisanya berkisar antara 55º-75ºC.
Persyaratan untuk lipstik yang diinginkan atau dituntut oleh masyarakat, antara lain (Tranggono dan Latifah, 2007):
1.        Melapisi bibir secara mencukupi
2.        Dapat bertahan di bibir selama mungkin
3.        Cukup melekat pada bibir, tetapi tidak sampai lengket
4.        Tidak mengiritasi atau menimbulkan alergi pada bibir
5.        Melembabkan bibir dan tidak mengeringkannya
6.        Memberikan warna yang merata pada bibir
7.        Penampilannya harus menarik, baik warna maupun bentuknya
8.        Tidak meneteskan minyak, permukaannya mulus, tidak bopeng atau berbintik-bintik, atau memperlihatkan hal-hal lain yang tidak menarik.
2.7.1 Komponen utama dalam sediaan lipstik
Adapun komponen utama dalam sediaan lipstik terdiri dari minyak, lilin , lemak dan zat warna.
1.        Minyak
Minyak yang digunakan dalam lipstik harus memberikan kelembutan, kilauan, dan berfungsi sebagai medium pendispersi zat warna (Poucher, 2000). Minyak yang sering digunakan antara lain minyak jarak, minyak mineral, dan minyak nabati lain. Minyak jarak merupakan minyak nabati yang unik karena memiliki viskositas yang tinggi dan memiliki kemampuan melarutkan staining-dye dengan baik. Minyak jarak merupakan salah satu komponen penting dalam banyak lipstik modern. Viskositasnya yang tinggi adalah salah satu keuntungan dalam menunda pengendapan dari pigmen yang tidak larut pada saat pencetakan, sehingga dispersi pigmen benar benar merata.
2.        Lilin
Lilin digunakan untuk memberi struktur batang yang kuat pada lipstik dan menjaganya tetap padat walau dalam keadaan hangat. Campuran lilin yang ideal akan menjaga lipstik tetap padat setidaknya pada suhu 50 dan mampu mengikat fase minyak agar tidak keluar atau berkeringat, tetapi juga harus tetap lembut dan mudah dioleskan pada bibir dengan tekanan serendah mungkin. Lilin yang digunakan antara lain carnauba wax, candelilla wax, beeswax, ozokerites, spermaceti dan setil alkohol. Carnauba wax merupakan salah satu lilin alami yang yang sangat keras karena memiliki titik lebur yang tinggi yaitu 85. Biasa digunakan dalam jumlah kecil untuk meningkatkan titik lebur dan kekerasan lipstik.
3.        Lemak
Lemak yang biasa digunakan adalah campuran lemak padat yang berfungsi untuk membentuk lapisan film pada bibir, memberi tekstur yang lembut, meningkatkan kekuatan lipstik, dan dapat mengurangi efek berkeringat dan pecah pada lipstik. Fungsinya yang lain dalam proses pembuatan lipstik adalah sebagai pengikat dalam basis antara fase minyak dan fase lilin dan sebagai bahan pendispersi untuk pigmen. Lemak padat yang biasa digunakan dalam basis lipstik adalah lemak coklat, lanolin, lesitin, minyak nabati terhidrogenasi dan lain-lain.
4.        Zat warna
Zat warna dalam lipstik dibedakan atas dua jenis yaitu staining dye dan pigmen. Staining dye merupakan zat warna yang larut atau terdispersi dalam basisnya, sedangkan pigmen merupakan zat warna yang tidak larut tetapi tersuspensi dalam basisnya. Kedua macam zat warna ini masing- masing memiliki arti tersendiri, tetapi dalam lipstik keduanya dicampur dengan komposisi sedemikian rupa untuk memperoleh warna yang diinginkan.
2.7.2 Zat tambahan dalam sediaan lipstik
Zat tambahan dalam lipstik adalah zat yang ditambahkan dalam formula lipstik untuk menghasilkan lipstik yang baik, yaitu dengan cara menutupi kekurangan yang ada tetapi dengan syarat zat tersebut harus inert, tidak toksik, tidak menimbulkan alergi, stabil, dan dapat bercampur dengan bahan-bahan lain dalam formula lipstik. Zat tambahan yang digunakan yaitu antioksidan, pengawet dan parfum.
1.        Antioksidan
Antioksidan digunakan untuk melindungi minyak dan bahan tak jenuh lain yang rawan terhadap reaksi oksidasi. BHT, BHA dan vitamin E adalah antioksidan yang paling sering digunakan (Poucher, 2000). Antioksidan yang digunakan harus memenuhi syarat (Wasitaatmadja, 1997):
a. Tidak berbau agar tidak mengganggu wangi parfum dalam kosmetika
b. Tidak berwarna
c. Tidak toksik
d. Tidak berubah meskipun disimpan lama.
2.        Pengawet
Kemungkinan bakteri atau jamur untuk tumbuh di dalam sediaan lipstik sebenarnya sangat kecil karena lipstik tidak mengandung air. Akan tetapi ketika lipstik diaplikasikan pada bibir kemungkinan terjadi kontaminasi pada permukaan lipstik sehingga terjadi pertumbuhan mikroorganisme. Oleh karena itu perlu ditambahkan pengawet di dalam formula lipstik. Pengawet yang sering digunakan yaitu metil paraben dan propil paraben.
3.        Parfum
Parfum digunakan untuk memberikan bau yang menyenangkan, menutupi bau dari lemak yang digunakan sebagai basis, dan dapat menutupi bau yang mungkin timbul selama penyimpanan dan penggunaan lipstik .

EKSTRAKSI



EKSTRAKSI

Menurut Depkes RI (2000), beberapa metode ekstraksi yang sering digunakan pada berbagai penelitian antara lain:
1.        Cara dingin
a.       Maserasi
Maserasi adalah proses penyarian simplisia dengan cara perendaman menggunakan pelarut dengan sesekali pengadukan pada temperatur kamar. Maserasi yang dilakukan pengadukan secara terus – menerus disebut maserasi kinetik sedangkan yang dilakukan dengan penambahan pelarut setelah dilakukan penyaringan terhadap maserat pertama dan seterusnya disebut remaserasi.
b.      Perkolasi
Perkolasi adalah proses penyarian simplisia dengan pelarut yang selalu baru sampai terjadi penyarian sempurna yang umumnya dilakukan pada temperatur kamar.
2.        Cara panas
a.       Refluks
Refluks adalah proses penyarian simplisia dengan menggunakan alat pada temperatur titik didihnya, selama waktu tertentu dan jumlah pelarut terbatas yang relatif konstan dengan adanya pendingin balik.
b.      Digesti
Digesti adalah proses penyarian dengan pengadukan kontinu pada temperatur lebih tinggi daripada temperatur ruangan, yaitu secara umum dilakukan pada temperatur 40 – 50oC.
c.       Sokletasi
Sokletasi adalah proses penyarian dengan menggunakan pelarut yang selalu baru, dilakukan dengan menggunakan alat soklet sehingga menjadi ekstraksi kontinu dengan pelarut relatif konstan dengan adanya pendingin balik.
d.      Infundasi
Infundasi adalah proses penyarian dengan menggunakan pelarut air pada temperatur 90oC selama 15 menit.
e.       Dekoktasi
Dekoktasi adalah proses penyarian dengan menggunakan pelarut air pada temperatur 90oC selama 30 menit.

Senin, 21 Januari 2013

KOSMETIKA



Kosmetik
Kosmetik berasal dari bahasa Yunani “kosmetikos” yang berarti keterampilan menghias, mengatur. Definisi kosmetik dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 445/Menkes/Permenkes/1998 adalah sebagai berikut: Kosmetik adalah sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin bagian luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit (Tranggono dan Latifah, 2007).
Penggolongan kosmetika antara lain menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI, menurut sifat modern atau tradisionalnya, dan menurut kegunaannya bagi kulit.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan RI, kosmetika dibagi ke dalam 13 kelompok :
1.        Preparat untuk bayi, misalnya: minyak bayi, bedak bayi, dll.
2.        Preparat untuk mandi, misalnya: sabun mandi, dll.
3.        Preparat untuk mata, misalnya: maskara, eye shadow, dll.
4.        Preparat wangi-wangian, misalnya: parfum, colognes, dll.
5.        Preparat untuk rambut, misalnya: sampo, hair spray, dll.
6.        Preparat pewarna rambut, misalnya: cat rambut, dll.
7.        Preparat make-up (kecuali mata), misalnya: bedak, lipstick, dll.
8.        Preparat untuk kebersihan mulut, misalnya: pasta gigi, mouth washes, dll.
9.        Preparat untuk kebersihan badan, misalnya: deodorant, dll.
10.    Preparat kuku, misalnya: cat kuku, losion kuku, dll.
11.    Preparat perawatan kulit, misalnya: pembersih, pelembab, pelindung kulit, dll.
12.    Preparat cukur, misalnya: sabun cukur, dll.
13.    Preparat untuk suntan dan suncreen, misalnya suncreen foundation, dll (Tranggono, R.I. dan Latifah, F., 2007).
Menurut Tranggono dan Latifah (2007), penggolongan kosmetik menurut kegunaannya bagi kulit adalah sebagai berikut:
1 Kosmetik perawatan kulit (Skin care cosmetics)
Jenis ini perlu untuk merawat kebersihan dan kesehatan kulit. Termasuk di dalamnya:
a.         Kosmetik  untuk membersihkan kulit (cleanser)
b.        Kosmetik untuk melembabkan kulit (mousturizer)
c.         Kosmetik pelindung kulit
d.        Kosmetik untuk menipiskan atau mengampelas kulit (peeling)
2 kosmetik dekoratif
Kekhasan kosmetik dekoratif adalah bahwa kosmetik ini bertujuan untuk mengubah penampilan, yaitu agar tampak lebih cantik dan noda – noda atau kelainan pada kulit tertutupi. Kosmetik tidak menambah kesehatan kulit. Pemakaian kosmetik dekoratif lebih untuk alasan psikologis seperti percaya diri (self confidence) daripada kesehatan kulit.